Rapat Koordinasi Persiapan Gerakan Tiga Hari di Rumah Saja di wilayah Kabupaten Purbalingga
Ketua DPRD Purbalingga H.R. Bambang Irawan, S.H., bersama Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, SE, BE Con, MM, dan jajaran Forkopimda, para Asisten Sekda dan OPD terkait mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Gerakan Tiga Hari di Rumah Saja di wilayah Kabupaten Purbalingga, bertempat di Peringgitan Rumah Jabatan Bupati Purbalingga, Kamis (8/7/2021) siang.
Gerakan tiga hari di rumah merupakan keputusan bersama seluruh Forkopimda Purbalingga yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purbalingga sebagai upaya menekan mobilitas masyarakat selama pelaksanaan PPKM Darurat pada tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. Sosialisasi gerakan ini sudah dilaksanakan cukup masif baik di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
Dalam penerapan di lapangan akan diadakan penyekatan ruas jalan di beberapa titik, baik di dalam kota maupun perbatasan. Untuk pemeriksaan di perbatasan bagi orang yang masuk ke Kabupaten Purbalingga wajib menunjukan bukti rapid antigen atau vaksin. Kemudian bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah untuk melaksanakan work from home 100% kecuali di sektor esensial dan kritikal. Di sektor perdagangan, untuk pasar dijinkan buka sampai pukul 11.00 siang dan akan dilakukan penyemprotan disiinfektan setelahnya. Kegiatan keagamaan juga akan dibatasi pelaksanaannya di rumah masing-masing termasuk sholat jumat.