Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD dibentuk Sekretariat DPRD yang susunan organisasi dan tata kerjanya ditetapkan dengan perda dan personilnya terdiri atas pegawai negeri sipil. Sekretariat DPRD di pimpin oleh seorang Sekretariat DPRD yang diangkat dan diberhentikan dengan keputusan bupati atas persetujuan pimpinan DPRD.
Ikuti
Pos-pos Terbaru
- HARI LAHIR PANCASILA, TONGGAK PERSATUAN INDONESIA 6 Juni 2023
- Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Polres Purbalingga Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022. 31 Maret 2022
- Pencanangan, Peningkatan dan Pengamanan Air Baku Kabupaten Purbalingga 31 Maret 2022
Arsip
DPRD KABUPATEN PURBALINGGA
Alamat : Jl. Onje No. 2A Purbalingga 53311 Telepon : (0281) 891058
Menu Utama
- AKD 2014-2019
- PPID
- SK PPID
- DAFTAR INFORMASI PUBLIK
- PERMOHONAN INFORMASI
- FORM KEBERATAN
- SERTA MERTA
- SETIAP SAAT
- BERKALA
- Sejarah Kabupaten Purbalingga
- Sekilas Tentang Purbalingga
- Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga
- BAMUS
- BANGGAR
- BAPEMPERDA
- Badan Kehormatan
- KOMISI
- Komisi I
- KOMISI II
- KOMISI III
- KOMISI IV
- Fraksi Gerindra
- Fraksi PKS
- Fraksi Amanat Nasional
- Fraksi Persatuan Demokrat
- Fraksi PKB
- Fraksi Partai Golongan Karya
- Peraturan DPRD
- Tata Tertib DPRD
- Bagan Organisasi
- Pejabat Struktural
- Struktur Organisasi
- Selayang Pandang
- JDIH
- Profil DPRD
- PROPEMPERDA 2021
- Fraksi
- DPRD KABUPATEN PURBALINGGA
- TES
- Reservasi Kunjungan Kerja
S | S | R | K | J | S | M |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | ||||||
2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 |
9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 |
16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 |
23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 |
30 | 31 |
Lain - Lain