Peninjauan Lokasi Karantina
Guna mengantisipasi datangnya para perantau yang terpaksa pulang kampung ke Purbalingga di saat pandemi covid-19 dan pemberlakuan PSBB di beberapa kota besar sekarang ini, Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyiapkan alternatif lokasi untuk mengkarantina mereka, yakni di Gedung KORPRI yang beralamat di Jalan Mayjend Sungkono Kalimanah dan Aula Bumi Perkemahan Munjulluhur di Desa Karangbanjar Kecamatan Bojongsari.
Untuk mengetahui sejauh mana kelayakan dan kesiapannya, Sabtu siang (2/5) Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan, SH dan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, BE Con, MM bersama jajaran Forkopimda dan segenap tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 tingkat Kabupaten Purbalingga melakukan peninjauan ke lokasi tersebut.