Empat Fraksi Soroti Capaian Realisasi Anggaran
Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Purbalingga memberikan padangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017, Senin (25/6) di Ruang Sidang DPRD Purbalingga.
Sebanyak 4 fraksi umumnya banyak menyoroti tentang capaian realisasi anggaran baik pendapatan maupun pembelanjaan yang tidak maksimal, diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra dan Fraksi Kebangkitan Bangsa.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Wuriyati Amd menjelaskan pada bidang pendapatan daerah sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 1,962 triliun. “Namun realisasi pendapatan hingga akhir tahun hanya diperoleh Rp 1,957 triliun atau mencapai Rp 99,79 persen. Mohon penjelasan mengapa demikian?. Fraksi kami memberi apresiasi kepada jajaran Pemkab karena pendapatan Pajak Daerah, Retribusi daerah dan Hasil Kekayaan daerah mampu terealisasi 100 persen,” ungkapnya.
Demikian pula mengenai belanja daerah yang kurang terserap maksimal. Fraksi PDI Perjuangan mencatat dari pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 2,132 triliun, hanya direalisasikan sebesar Rp 2,013 triliun atau Rp 94,45 persen. Selain itu Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti adanya sejumlah temuan-temuan dalam pelaksanaan pelaporan anggaran.
“Walaupun LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Purbalingga sudah menyandang predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), tapi mengapa masih ada 11 temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Disamping itu juga LHP atas sistem pengendalian intern atas laporan keuangan masih terdapat 9 temuan. Mohon penjelasannya dan bagaimana upaya memperbaikinya,” katanya.
Hal yang sama juga ditanyakan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.Lebih detail, Fraksi Golkar justru mengkritisi pencapaian pendapatan pajak yang menurun. Diantaranya pajak losmen turun 22,57 persen, pajak rumah makan turun 17,70 persen dan pajak warung turun 31,47 persen.
“Mengingat Purbalingga pada saat ini merupakan tujuan objek wisata dan usaha kuliner semakin marak, mengapa dari ketiga sektor pendapatan pajak tersebut malah menurun,” ungkap Juru bicara Fraksi Golkar Ahmad Sa’bani SE.
Fraksi Partai Golkar juga mengkritisi penggunaan belanja anggaran yang dinilai belum prpporsiaonal antara pembangunan fisik dengan pengentasan kemiskinan. Sa’bani berpendapat program dan kegiatan pembangunan fisik, tidak pro rakyat miskin yang belum dilelamng dan belum terealisasi untuk dikaji ulang.
“Disamping itu belanja jasa pendidikan guru tidak tetap, Pemkab baru bisa membayar Rp 750.000 per bulan masih jauh dari Upah Minimum Kabupaten (UMK). Oleh karena itu Fraksi Partai Golkar berpendapat perlu adanya pengkajian ulang atas program yang tidak mampu menyerap anggaran dengan maksimal untuk dialokasikan sebagai belanja jasa pendidikan dan tenaga kependidikan,” katanya.
Fraksi Partai Gerindra memohon penjelasan kepada Pemkab Purbalingga terkait realisasi pendapatan bagi hasil bukan pajak yang hanya mencapai 65,25 persen, juga pendapatan hibah yang mampu direalisasikan hanya 57,85 persen. Sementara itu realisasi belanja pegawai mencapai 113,73 persen, realisasi belanja barang dan jasa 89,47 persen dan belanja modal 91,12 persen.
“Fraksi Gerindra memandang bahwa realisasi belanja daerah masih belum berorientasi pada outcome sehingga capaian dan tingkat serapan anggaran masih sebatas pada capaian output. Padahal kalau melihat visi misi pemkab Purbalingga seharusnya realisasi belanja berbanding lurus dengan tingkat kemajuan dan upaya capaian kemiskinan,” kata Juru bicara Fraksi Gerindra, Wahyono SIP.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) menyoroti tentang masih lemahnya Pemkab Purbalingga untuk mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika melihat target dan angka capaian PAD Purbalingga dinilai sudah baik, namun di balik itu ternyata biaya yang dikeluarkan untuk mencapai target tersebut masih sangat tinggi dan tidak sebanding.
“Oleh karena itu pula perlu dihitung pula rasio efisiensi PAD. Rasio ini dihitung dengan cara membandingkan biaya yang dikeluarkan Pemkab Purbalingga untuk memperoleh PAD dengan realisasi penerimaan PAD,” kata Edy Zasmanto SE selaku juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa.
Secara umum seluruh fraksi yang ada, menyatakan bahwa secara yuridis formal raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Purbalingga tahun 2017 sudah sesuai. selain itu juga meraka telah menyetujui dan menerima Raperda tersebut untuk dapat di bahas lebih lanjut di tingkat komisi dan badan anggaran. Secara umum seluruh fraksi juga mengapresiasi atas perolehan predikat WTP pada LHP LKPD Kabupaten Purbalingga tahun 2017 lalu.(Tim GL)