DPRD Kabupaten Purbalingga menggelar rapat paripurna

Selasa (16/6), DPRD Kabupaten Purbalingga menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD HR Bambang Irawan, SH dan dihadiri oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, BE Con, MM semua Pimpinan DPRD, Sekda Purbalingga dan para Asisten Sekda, serta diikuti secara virtual melalui video converence dengan aplikasi zoom meeting oleh para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, Camat, Pimpinan BUMN dan BUMD di tempat masing-masing.
Rapat paripurna yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan tersebut mengagendakan dua acara yakni Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purbalingga Tahun 2011-2031 dan Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2019.

Dalam laporan Pansus VI yang dibacakan oleh H. Tongat, S.H., M.M. dinyatakan bahwa dari dua Raperda yang dibahas oleh Pansus VI, hanya disepakati satu Raperda, sedangkan satu Raperda harus ditunda pembahasannya.
Sementara itu Ketua DPRD HR Bambang Irawan, SH lebih jelas menyampaikan bahwa sehubungan dengan pembahasan yang dilaksanakan oleh Pansus VI, maka hari ini (16/6) DPRD Purbalingga bersama Bupati hanya menyetujui satu raperda yakni Raperda Tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2011 Tentang RTRW Kabupaten Purbalingga Tahun 2011-2031 karena secara substantif dan normatif prosedur serta semua syaratnya sudah terpenuhi. Sedangkan Raperda Tentang Rencana Detail Tata Ruang (Raperda RDTR) Kawasan Perkotaan Purbalingga Tahun 2020-2040 harus ditunda pembahasannya, karena masih ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti proses validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), rekomendasi Gubernur dan persetujuan substansi. Kemudian hari ini kita juga menyampaikan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati 2019 yang sudah diputuskan pada rapat paripurna sehari sebelumnya.
Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, SE, BE Con, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa diharapkan dengan ditetapkannya raperda tersebut dapat memberikan dampak positif, mulai dari meningkatnya investasi yang berkontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Purbalingga. Sedangkan terkait rekomendasi LKPJ Tahun 2019, Bupati mengatakan akan menindaklanjuti semua masukan dari DPRD.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *