rapat Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (covid-19)
Minggu sore (15/3/2020), Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Iraan, SH dan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B Econ, MM serta unsure Forkopimda hadir pada rapat Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (covid-19) di Ruang Rapat Bupati.
Rapat yang juga diikuti oleh Kepala OPD dan Ormas Keagamaan tersebut menghasilkan hal hal sebagai berikut:
1. Disiapkan RSUD Goeteng Taroenadibrata sebagai Rumah Sakit Line II
2. Mobilitas warga sekolah untuk diliburkan, dalam 14 hari ke depan. (Siswa belajar mandiri dan online)
3. Kegiatan yang digelar Pemkab dan BUMD yang melibatkan massa ditunda dalam 2 minggu ke depan.
4. Kegiatan yang digelar masyarakat secara mandiri dengan mendatangkan massa banyak, di himbau untuk ditunda dalam dua minggu ke depan. Jika terpaksa dilakukan, agar Panitia menyiapkan alat pendeteksi suhu tubuh dan hand sanitizer.
5. Dinas Kesehatan agar menyiapkan Standar Operasional Procedur (SOP) dan sosialisasi secara intens kepada masyarakat tentang cara pencegahan menyebarnya corona.
6. Perusahaan yang mempekerjakan karyawan dalam jumlah banyak agar menyiapkan hand sanitizer
7. Pengelola tempat wisata, pasar tradisional agar menyiapkan hand sanitizer
8. Kegiatan upacara, apel di kantor pemerintah di tiadakan dalam dua minggu ke depan. Absensi finger, sementar diganti dengan manual
9. Para Camat, Kepala Kelurahan dan Kepala Desa agar memantau warganya yang baru bepergian dari luar negeri, dan menyarankan untuk memeriksakan ke fasilitas layanan kesehatan masyarakat.
10. Menghimbau agar masyarakat tetep tenang dan waspada. Pemerintah serius tangani Covid 19. Penyakit ini bisa sembuh. Biasakan pola hidup bersih dan sehat.
11. Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Pemkab Purbalingga ysng melibatkan semua unsur terkait.