Rapat paripurna Penyampaian Pendapat Bupati Terhadap 4 Raperda Prakarsa DPRD

DPRD Purbalingga menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD H.R. Bambang Irawan, S.H dan dihadiri Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, SE, BE Con, MM, Wakil Bupati H. Sudono, ST, MT, Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD serta diikuti secara virtual oleh para Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan Pimpinan BUMD.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan Penyampaian Pendapat Bupati Terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD, yang telah diserahkan pada rapat paripurna sehari sebelumnya.

Dalam penyampaian pendapatnya, Bupati meyakini sepenuhnya bahwa keempat Raperda prakarsa tersebut telah disusun oleh masing-masing komisi, dimana substansinya telah merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Disamping mempedomani hirarkhi peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Ia juga meminta untuk bisa memperhatikan unsur kearifan lokal yang ada di Kabupaten Purbalingga sehingga tidak menutup kemungkinan muatan kearifan lokal dimasukkan sebagai materi peraturan daerah dimaksud.

Selanjutnya terkait subtansi pasal per pasal, tata naskah secara lengkap akan disampaikan oleh tim perumus Raperda dari Pemerintah Daerah pada saat pembahasan dalam rapat komisi.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *