Rapat Paripurna Internal

DPRD Kabupaten Purbalingga melaksanakan Rapat Paripurna Internal dengan acara Penetapan Pimpinan dan Anggota Pansus I, II dan III untuk melaksanakan pembahasan 5 (lima) Raperda, Kamis (13/2/2020).

Pansus I Membahas Raperda tentang :
1. Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. BPR SYARIAH BUANA MITRA PERWIRA
2. Pembubaran Perusahaan Daerah Ventura

Pansus II Membahas Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Pansus III Membahas Raperda tentang :
1. Perubahan Atas Peraturan Darah Kabupaten Purbalingga Nomor 08
Tahun 2010 Tentang Kependudukan.
2. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 Tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *