Rapat kerja Pansus V DPRD Kabupaten Purbalingga

Sesuai jadwal kegiatan DPRD Purbalingga yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus), Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kabupaten Purbalingga menggelar rapat kerja yang dilaksanakan secara fisik dan virtual, Jumat (3/9/2021).

Pansus V yang dipimpin oleh Ketua Pansus Karseno, S.H. melakukan pembahasan lanjutan atas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perumda Puspahastama bersama dengan Tim Perumus dari Pemkab Purbalingga.
Dalam rapat tersebut Pansus V sepakat dengan adanya perubahan Perda yakni perubahan pada substansi pasal-pasal raperda yang akan dibahas pada rapat Pansus selanjutnya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *