Rapat Kerja Pansus DPRD Purbalingga

Panitia Khusus (Pansus) VII, VIII, dan IX DPRD Purbalingga melaksanakan Rapat Kerja dengan Tim Pembahas Raperda, Rabu (8/12/2021).
Bertempat di ruang rapat Paripurna, Pansus VII DPRD Purbalingga menggelar rapat kerja dengan materi Raperda tentang Raperda Pencabutan Perda Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Purbalingga dan Raperda Tentang Tarif Pelayanan Kelas III Pada Rumah Sakit Uum Daerah Kabupaten Purbalingga. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Hj. Yuniarti, S.H. dan Wakil Ketua Aris Widiarso serta dihadiri oleh segenap anggota Pansus VII.

Sementara itu, Pansus VIII DPRD Purbalingga yang dipimpin oleh Ketua Imawan Taqiudin dan Wakil Ketua Puput Adi Purnomo juga menggelar rapat kerja guna membahas Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung yang bertempat di ruang Kepanitiaan DPRD Purbalingga.

Di tempat terpisah, yakni di ruang Komisi III DPRD Purbalingga, Pansus IX menggelar rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Setiyani Rahayu, S.TP. guna membahas Raperda tentang Retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *