Pimpinan DPRD temui peserta aksi damai menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP)
Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan didampingi Wakil Ketua DPRD H. Aman Waliyudin dan Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafii Maulla menemui peserta aksi damai yang merupakan gabungan dari organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Cinta Pancasila Purbalingga, Senin (6/7).
Aliansi tersebut terdiri dari Pemuda Pancasila, GMBI, FKPPI, Sangga Langit dan KOKAM. Salah satu tuntutannya adalah menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Petugas pengamanan gabungan pun diturunkan oleh Polres Purbalingga dibantu dengan personil dari Kodim 0702 Purbalingga dan Satpol PP Purbalingga guna memastikan aksi berjalan kondusif dan mengutamakan protokol kesehatan.
Dalam sambutan di tengah aksi damai tersebut, Ketua DPRD menyampaikan apresiasinya karena aksi damai telah berjalan dengan tertib sesuai kaidah yang ada. Sekaligus mengajak kepada peserta aksi untuk menjaga kondusifitas, tetap menjaga kesehatan terlebih kita masih dalam kondisi pandemi covid-19 serta mengajak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Purbalingga.
Selanjutnya perwakilan peserta aksi diterima di dalam gedung DPRD untuk menyampaikan tuntutannya secara tertulis. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD mengatakan akan meneruskan aspirasi dari peserta aksi kepada DPR RI.
Setelah menyampaikan aspirasi, peserta aksi kemudian membubarkan diri secara tertib.