Penempatan Pedagang Harus Libatkan Paguyuban

Penempatan Pedagang Harus Libatkan Paguyuban

Komisi II DPRD Kabupaten Purbalingga meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga, untuk melibatkan paguyuban pedagang dalam pembagian los dan kios Pasar Bukateja. Hal itu, dilakukan agar tak terjadi permasalahan di lapangan saat pemindahan pedagang Pasar Bukateja.
Ketua Komisi II H Akhmad Sa’bani mengatakan, dalam pemindahan pedagang sebuah pasar, hampir dipastikan akan muncul masalah dalam pembagian los maupun kios. Sebab, hampir semua pedagang ingin mendapatkan los atau pun kios yang sesuai dnegan harapannya, agar dagangannya laris.
“Oleh karena itu, sangat penting Dinperindag dan pengelola pasar melibatkan paguyuban pedagang pasar, dalam menentukan posisi los dan kios pedagang saat pemindahan Pasar Bukateja,” jelasnya kepada Radarmas, Senin (22/1).
Politisi dari Partai Golkar ini, melihat hal itu bisa menjadi bibit permasalahan ke depan, jika tak diantisipasi sejak awal. Dia juga melihat pemindahan pedagang ke penampungans ementara dan pembangunan pasar sudah baik.
“Secara umum, saya lihat proses pembangunan pasar (Bukateja) tahap pertama cukip baik. Hanya kami mempertanyakan besaran los yang ada, apakah sudah sesuai atau tidak. Ini harus diperhatikan oleh Dinperindag,” jelasnya.
Dia berharap, tahun ini, seluruh pedagang yang saat ini menempati pasar darurat di Jalan Raya Bukateja-Kutawis sudah bisa pindahan ke dalam pasar baru. Sehingga, untuk proses pembangunan tahap kedua diharapkan bisa diselesaikan lebih cepat dan sesuai dengan kualitas yang diharapkan. (Tim GL)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *