Penandatanganan Kesepakatan Bersama
Bertempat di Peringgitan Rumah Jabatan Bupati Purbalingga, Rabu (5/5/2021) siang, Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan, SH, bersama Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, SE BE Con, MM dan Wabup H. Sudono, ST, MT beserta jajaran Forkopimda, Kepala Kantor Kemenag, MUI dan pimpinan organisasi keagamaan PC NU, PD Muhammadiyah dan LDII menandatangani Kesepakatan Bersama tentang penyelenggaraan pengelolaan zakat fitrah, takbir keliling, shalat Idul Fitri dan halal bihalal 1 Syawal 1442 H
Beberapa hal yang diatur dalam kesepakatan bersama tersebut antara lain :
1. Pengumpulan zakat fitrah atau Zakat Infaq dan Shodaqoh (ZIS) dilakukan segera, minimalkan kontak fisik dan tatap muka secara langsung. Petugas pengumpul zakat dilengkapi alat pelindung kesehatan dan minimalisir jabat tangan ketika menerima zakat dari Muzakki.
2. Penyaluran zakat fitrah atau ZIS tidak diperkenankan melalui metode tukar kupon dan mengadakan pengumpulan orang. Penyaluran dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi tempat tinggal Mustahik.
3. Tidak menyelenggarakan takbir keliling.
4. Tidak menyelenggarakan Salat Idul Fitri di Alun-Alun Kota Purbalingga dan lapangan tingkat kecamatan.
5. Penyelenggaraan Salat Id mempertimbangkan status zonasi covid-19 berbasis desa.
6. Desa/kelurahan yang berada di zona merah atau orange untuk tidak menyelenggarakan Salat Id. Salat Id dilakukan di rumah masing-masing dengan keluarga inti.
7. Desa/kelurahan zona hijau dan kuning dapat menyelenggarakan Salat Id berjamaah di masjid, mushola atau tempat lain dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
8. Penyelenggaraan Salat Id di zona hijau dan kuning yang bertempat di lapangan atau tempat terbuka hendaknya dilakukan dalam jumlah terbatas, khusus warga sekitar, dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan di bawah pengawasan pihak keamanan.
9. Tidak menyelenggarakan Halal Bihalal atau silaturahmi yang mengumpulkan massa, open house dan sejenisnya, bagi pemerintah/swasta/perorangan baik di masjid, mushola dan tempat lainnya.