Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Petasan Hasil Operasi Cipta Kondisi Tahun 2020

Kamis (31/12) pagi, Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga  HR  Bambang Irawan, S.H bersama Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B Econ, MM dan jajaran Forkopimda menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Petasan Hasil Operasi Cipta Kondisi Tahun 2020 Polres Purbalingga di halaman Mapolres Purbalingga.
Hasil operasi cipta kondisi Lilin Candi 2020 jelang tahun baru, Polres Purbalingga memusnahkan 3.629 botol miras berbagai merk, 209 liter tuak, 2 jerigen tuak, 5 plastik tuak, 36 plastik ciu, 18 liter ciu, dan 10 plastik ciu, termasuk didalamnya narkoba.
Dalam sambutannya Kapolres Purbalingga AKBP M Safi’ Maulla, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan miras ini merupakan implementasi dari program Kapolri dalam hal pemeliharaan Kamtibmas, salah satunya dengan operasi penyakit masyarakat termasuk adanya peredaran minuman keras ilegal.
Sementara, Bupati Dyah Hayuning Pratiwi menuturkan adanya operasi cipta kondisi bisa memberikan rasa aman dan kondusif di masyarakat.
“Termasuk pada malam tahun baru nanti sesuai maklumat Kapolri dan himbauan Bupati menutup sejumlah fasilitas umum seperti Alun-Alun, Gelora Goentoer Darjono dan Taman Usman Janatin untuk mencegah terjadinya selebrasi malam tahun baru dan kerumunan,” imbuhnya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *