Ketua DPRD menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Purbalingga Tahun 2022

Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan, S.H bersama Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B Econ, MM menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2022 yang digelar di Gedung Operation Room Graha Adhiguna, Komplek Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Rabu (27/1).

Dalam konsultasi publik tersebut Ketua DPRD menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan aspirasi masyarakat atau hal-hal yang memang dibutuhkan masyarakat yang didapat ketika melaksanakan reses maupun kunjungan kerja dalam daerah.

Ketua DPRD mengungkapan, berdasarkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat pada saat reses, hasil kunjungan kerja dalam daerah maupun rapat kerja DPRD, diketahui bahwa masih terdapat permasalahan dalam pembangunan Kabupaten Purbalingga seperti angka kemiskinan yang masih tinggi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih rendah, pengangguran terbuka, permasalahan infrastruktur dan kesehatan.

Oleh karena itu, terdapat beberapa pandangan DPRD dalam rangka memberikan masukan untuk rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 antara lain :
1. Upaya penanggulangan kemiskinan masih harus ditingkatkan melalui berbagai program yang mengarah pada pemenuhan hak dasar seperti
2. Untuk meningkatkan kinerja pembangunan manusia di Kabupaten Purbalingga, maka pembangunan pendidikan harus terus ditingkatkan
3. Meskipun layanan pendidikan di Kabupaten Purbalingga sudah menjangkau seluruh wilayah, tetapi masih dibutuhkan peningkatan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, baik dari sisi kapasitas maupun kualitasnya.
4. Upaya untuk mengurangi angka pengangguran perlu terus dilakukan.
5. Kondisi prasarana jalan harus dilakukan upaya peningkatan kapasitas dan kualitas jalan dan jembatan
6. Memperhatikan perkembangan terakhir pandemi covid-19 yang juga berdampak pada struktur apbd kabupaten purbalingga, maka pemerintah daerah perlu secara ketat melakukan skala prioritas pembangunan daerah, dengan memprioritaskan upaya pemulihan (recovery) akibat dampak covid-19.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *