GMBI dan Ansor Desak RUU Antiterorisme Ditetapkan

SERAHKAN PERNYATAAN SIKAP : Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Purbalingga, Saryono menyerahkan pernyataan sikap terkait aksi terorisme kepada Ketua DPRD Tongat didampingi Wakil Ketua DPRD Adi Yuwono dan Wakil Ketua Komisi IV Wahyono, Rabu (16/5). GMBI mendesak agar pemerintah segera menetapkan RUU Antiterorisme.

Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Purbalingga mendesak kepada pemerintah untuk segera menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Antiterorisme. Langkah itu perlu dilakukan untuk mensikapi aksi terorisme yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini.
Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Purbalingga, Saryono mengatakan, pihaknya mengutuk keras aksi terorisme, siap melawannya dengan sekuat tenaga dan pikiran serta siap membantu Polri mendeteksi dini dan memberantas terorisme.
“Kami juga mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU antiterorisme menjadi UU,” katanya saat audensi dengan jajaran DPRDKabupaten Purbalingga, Rabu (16/5).
Ketua DPRD Purbalingga, Tongat menuturkan, pihaknya akan mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU antiterorisme menjadi UU. Dia juga akan meminta Bupati agar membuat surat edaran kepada ketua RT untuk waspada kepada warga baru serta mengamati gerak-gerik warga yang dinilai sudah menyimpang.
“Masyarakat harus sadar bahwa terorisme adalah musuh bersama yang harus dihilangkan dari NKRI. Kami mendukung aparat penegak hukum untuk memberantas terorisme sampai dengan tuntas,” tambah Wakil Ketua DPRD Adi Yuwono didampingi Ketua Komisi III Wahyono.
Ketua PC GP Ansor Purbalingga, Wagino Abdul Manaf mengatakan, pihaknya mengutuk keras aksi terorisme di sejumlah daerah yang terjadi beberapa hari terakhir dan bertekad bulat untuk bersama-sama mencegah, melawan, dan memberantasnya. Pihaknya mendukung penuh Polri mengambil langkah antisipasi dan mendorong agar lembaga eksekutif dan legislatif memberikan dukungan sepenuhnya untuk memenuhi kecukupan dan kemampuan personel serta operasional.
“Kami mendukung Presiden mengambil langkah konstitusional yang diperlukan dengan menerbitkan Perppu Antiterorisme sebagai landasan hukum kuat dalam memberantas terorisme,” katanya saat menemui Kapolres Purbalingga, Selasa (15/5) sore.
GP Ansor mengimbau warga bersama-sama dalam membendung faham radikal dan ujaran kebencian yang berkembang di media sosial dan masyarakat. Pihaknya siap bekerja sama dengan Polri memberantas terorisme,” katanya.
Kapolres Purbalingga AKBP Nugroho Agus Setiawan mengapresiasi GP Ansor dan mengharap selalu membangun kerja sama dalam menangkal paham radikalisme demi menjaga stabilitas keamanan khususnya di wilayah Purbalingga. Apabila masyarakat melihat ada hal-hal yang terindikasi mengarah kepada tindakan radikalisme ataupun bentuk tindak kriminal yang lain untuk segera melaporkan ke polisi. (Tim GL)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *