DPRD Purbalingga menggelar rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Perubahan KUA dan PPAS TA 2021 dan Penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD TA 2021

Jum’at (13/8) siang, DPRD Purbalingga menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD H.R. Bambang Irawan, S.H dan dihadiri oleh Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, SE, BE Con, MM , Wakil Bupati H. Sudono, ST, MT, semua Pimpinan dan anggota DPRD baik yang hadir fisik maupun secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Rapat paripurna yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan tersebut mengagendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Perubahan KUA dan PPAS TA 2021 dan Penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD TA 2021. Dimana dalam acara tersebut, laporan Badan Anggaran (Banggar) diserahkan langsung kepada Bupati oleh perwakilan Banggar Puput Adi Purnomo.

Bupati Purbalingga dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, khususnya kepada Badan Anggaran DPRD, yang telah tekun melakukan penelaahan dan pembahasan secara mendalam terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS TA 2021, yang diserahkan pada tanggal 9 Agustus 2021.

Selanjutnya Bupati menyampaikan nota keuangan rencana perubahan APBD Kabupaten Purbalingga TA 2021, yang antara lain terkait pendapatan daerah Kabupaten Purbalingga diproyeksikan naik sebesar Rp. 4.659.930.000,- atau 0,24 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp.1.975.765.702.000,00 sehingga menjadi Rp.1.980.425.632.000,-. Adapun kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari bertambahnya pendapatan asli daerah dan berkurangnya dana transfer.
Di samping proyeksi pendapatan daerah naik, belanja daerah dalam Perubahan APBD 2021 juga naik. Belanja daerah direncanakan naik 6,49 % atau Rp 130.889.138.000, Adapun belanja daerah untuk membiayai pemenuhan kekurangan belanja wajib pemerintah, Penyediaan anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 utamanya penanganan kesehatan. Disamping itu juga untuk membelanjakan pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur dalam rangka pelayanan dasar masyarakat, penyediaan pendidikan, pertanian, penyediaan sarpras perdagangan serta kegiatan prioritas SKPD lainnya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *