DPRD Purbalingga menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021
Selasa (31/8/2021), DPRD Kabupaten Purbalingga menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD H.R. Bambang Irawan, S.H. dan dihadiri oleh Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, SE, BE Con, MM, semua Pimpinan dan anggota DPRD serta Pj. Sekretaris Daerah.
Rapat paripurna yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan tersebut mengagendakan Persetujuan Bersama Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Ketua DPRD yang sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD mengungkapkan, untuk membahas Raperda tentang Perubahan APBD TA 2021 telah dilaksanakan rapat kerja antara DPRD dengan Pemda, baik pada tingkatan Komisi dengan OPD, Komisi dengan Banggar, maupun Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan memperhatikan aspirasi dari masyarakat, perkembangan ekonomi makro dan kebijakan Pemerintah Pusat terkait penanganan pandemi covid-19.
Dalam rapat paripurna, laporan Banggar diserahkan secara langsung oleh anggota Banggar, Teguh Dwiyanto, S.T. (F Partai Golkar) kepada Bupati.
Sementara itu, Bupati Purbalingga dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam perjalanan pembahasan Rencana Perubahan APBD TA. 2021, terdapat beberapa perubahan komposisi, baik pada pos pendapatan maupun belanja disesuaikan dengan perkembangan aspirasi dari masyarakat maupun kebijakan Pemerintah Provinsi khususnya terkait alokasi bantuan keuangan dari Gubernur/Provinsi. “Sehingga postur RAPBD yang disetujui hari ini sudah mengalami beberapa perubahan dibandingkan dengan postur rencana Perubahan APBD pada saat penyampaian Nota Keuangan”, ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Bupati, bahwa pendapatan daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1.980.449.932.000,-. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 0,24 % dibandingkan APBD Murni. Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik 12,20 persen dibandingkan APBD Murni. Sehingga jumlahnya menjadi Rp 289.814.522.000,-.
Selanjutnya pendapatan transfer turun 2,07 % dibandingkan APBD Murni sehingga menjadi Rp. 1.578.944.711.000,-. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah naik 6,27 % sehingga menjadi Rp. 111.690.699.000,-.
Belanja daerah mengalami kenaikan sebesar 6,49 % dibandingkan APBD Murni sehingga menjadi Rp 2.147.840.051.000,-.