APBD Perubahan Defisit, Proyek Fisik Ditangguhkan
Sejumlah proyek fisik di tahun anggaran 2018 kemungkinan akan ditangguhkan pelaksanaannya. Kondisi tersebut disebabkan kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2018 yang mengalami defisit.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pemkab Purbalingga Subeno, Selasa (19/6) membenarkan hal tersebut. Diungkapkan defisit di APBDP tahun 2018 sekitar Rp 46 Miliar. Konsekuensinya adalah mengurangi anggaran di proyek fisik. Ada sejumlah proyek fisik yang pelaksanaannya ditangguhkan.
“Kami masih melakukan pembahasan dan kajian bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan sejumlah proyek fisik yang seharusnya anggarannya dialokasikan di APBDP Tahun 2018 diantaranya adalah pembangunan kawasan alun-alun dan juga pembangunan gedung olahraga. “Bisa saja pelaksanaan pembangunan dilakukan di tahun anggaran 2019,” lanjutnya.
Disampaikan saat ini TAPBD sedang fokus untuk menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Tahun 2018. Pihaknya mentargetkan KUA PPAS Perubahan Tahun 2018 bisa diserahkan ke DPRD untuk dibahas. “Sehingga penetapan APBDP tahun 2018 tidak molor terlalu lama. Kami berharap Juli sudah ditetapkan bersama dengan dewan,’ tandasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan mengatakan penundaan sejumlah proyek fisik adalah konsekuensi logis dari defisit anggaran di APBDP tahun 2018. Pihaknya bisa memakluminya. Yang terpenting saat ini menurutnya adalah bagaimana pelaksanaan kegiatan menggunakan anggaran yang efisien dan efektif. “Kalau memang anggaran tidak ada tidak perlu dipaksakan,’ katanya lagi.
Wakil Ketua DPRD Purbalingga Adi Yuwono menyampaikan pihaknya berkeinginan agar Pemkab bersama DPRD mengalokasikan anggaran kegiatan fisik sesuai skala prioritas. Terutama apa yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. “Dewan akan mengkritisi itu. Yang terpenting bagaimana proyek fisik bisa memberikan manfaat bagi warga,” imbuhnya.