Rapat paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD TA. 2020

Selasa (18/8), DPRD Kabupaten Purbalingga menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD HR Bambang Irawan, SH dan dihadiri oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, BE Con, MM, semua Pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah serta para Asisten Sekda. Acara ini juga diikuti secara virtual melalui video converence dengan aplikasi zoom meeting oleh Forkopimda para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, Camat, Pimpinan BUMN dan BUMD di tempat masing-masing. Masyarakat pun dapat menyaksikan rapat paripurna ini melalui streaming live instagram DPRD Purbalingga.
Rapat paripurna yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan tersebut mengagendakan  Persetujuan Bersama Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD TA. 2020.

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh juru bicara Banggar, Aris Widiarso (F PKS), menyampaikan bahwa sesuai dengan peraturan perundangan serta jadwal DPRD Purbalingga, Banggar telah melakukan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD TA. 2020 bersama Pemkab sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku dengan dengan memperhatikan aspirasi dari masyarakat, perkembangan ekonomi makro dan kebijakan Pemerintah Pusat terkait penanganan pandemi covid-19.
Perubahan ABPD TA. 2020 dilakukan karena telah terjadi perkembangan internal dan eksternal yang berpengaruh terhadap kondisi keuangan daerah.

Sementara itu, Bupati Purbalingga dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam perjalanan pembahasan Rencana Perubahan APBD TA. 2020, terdapat beberapa perubahan komposisi, baik pada pos pendapatan maupun belanja disesuaikan dengan perkembangan aspirasi dari masyarakat maupun kebijakan Pemerintah Provinsi khususnya terkait alokasi bantuan keuangan dari Gubernur/Provinsi. Sehingga postur RAPBD yang disetujui hari ini sudah mengalami beberapa perubahan dibandingkan dengan postur rencana Perubahan APBD pada saat penyampaian Nota Keuangan.
Pendapatan daerah turun 7,51% dari APBD murni menjadi Rp 1.889.271.367.000,- sedangkan belanja daerah turun 4,05% dari APBD murni menjadi Rp 2.010.965.128.000,-. Dengan demikian defisit APBD TA. 2020 menjadi Rp 121.693.761.000,- yang ditutup dengan pembiayaan netto dengan angka yang sama.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *