Silaturahmi dan Audensi Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (DPD ABPEDSI) Kabupaten Purbalingga.
Senin (14/2/2022), Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga @bi_bambangirawan didampingi Sekretaris DPRD @ edhy_suryo menerima silaturahmi dan audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (DPD ABPEDSI) Kabupaten Purbalingga yang berjumlah 10 orang dipimpin oleh Dedi Priyantoro, S.Pd.
Selain untuk memperkenalkan perwakilan kepengurusan DPD ABPEDSI, acara tersebut digunakan untuk menyampaikan beberapa aspirasi terkait eksistensi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Purbalingga.
Ada beberapa hal yang disampaikan oleh peserta audiensi antara lain :
- Peningkatan dan Pengembangan Kapasitas BPD;
- Mereview kembali Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
- Peningkatan Tunjangan BPD;
- Pengaturan Pengelolaan Tanah Bengkok Desa;
- Penegasan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa oleh BPD;
- Peningkatan eksistensi dan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui Penerbitan Perda tentang BUMDes.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD menerima semua aspirasi yang disampaikan oleh DPD ABPEDSI dan akan membahas lebih lanjut pada forum rapat pimpinan serta akan mengundang OPD terkait seperti DINPERMASDES, Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Purbalingga.