Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020

DPRD Purbalingga menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD H.R. Bambang Irawan, S.H., dan dihadiri oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, BE Con, MM,, Wakil Bupati H. Sudono, ST, MT serta tujuh orang Ketua Fraksi. Sedangkan anggota dewan lainnya beserta Kepala OPD, Pimpinan BUMD dan para Camat hadir dan mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari tempat masing-masing, Kamis (24/6/2021). Rapat paripurna kali ini mengagendakan Persetujuan Bersama Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Dalam rangkaian acara tersebut  disampaikan laporan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD oleh perwakilan Banggar Karseno, S.H. kepada Bupati Purbalingga.
Kemudian dilaksanakan penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 oleh para Pimpinan DPRD dan Bupati.

Dalam sambutannya Bupati Purbalingga memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Purbalingga serta Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Purbalingga atas kerjasama yang sangat baik sehingga pada hari ini Raperda dapat disetujui bersama setelah sebelumnya dibahas secara lebih mendalam dalam forum komisi dan Banggar. Selanjutnya akan diproses dan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah, sehingga Raperda ini bisa segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *