Rapat paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD TA. 2021 dan Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Tentang RDTR Kawasan Perkotaan Purbalingga 2020-2040
Rabu (11/11) DPRD Purbalingga menggelar rapat paripurna yang dipimpinan oleh Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan, SH dan dihadiri Pjs Bupati Sarwa Pramana, SH, M.Si, beserta segenap Anggota DPRD, Sekda Purbalingga dan para Asisten Sekda. Rapat yang juga diikuti secara virtual oleh para Kepala OPD ini mengagendakan 2 acara yakni Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD TA. 2021 dan Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Tentang RDTR Kawasan Perkotaan Purbalingga 2020-2040.
Dalam jawabannya, Pjs Bupati menyampaikan terimakasih dan memberi penghargaan yang tinggi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Purbalingga yang telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap rancangan APBD Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2021, serta dapat diterima dan disetujuinya rancangan APBD dimaksud untuk pembahasan lebih lanjut di tingkat Komisi dan Badan Anggaran. Pjs Bupati menyampaikan jawaban/penjelasan singkat atas pertanyaan dan pandangan umum dari fraksi-fraksi dengan urutan sebagai berikut :
1. Fraksi PDI Perjuangan;
2. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa;
3. Fraksi Partai Golkar;
4. Fraksi Gerindra;
5. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera;
6. Fraksi Amanat Nasional;
7. Fraksi Persatuan Demokrat.
Selanjutnya dalam sambutan atau tanggapan akhir terhadap Persetujuan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Purbalingga Kabupaten Purbalingga 2020-2040, Pjs Bupati Sarwa Pramana, SH, M.Si, berharap bahwa dengan persetujuan bersama Raperda tersebut, diharapkan dapat meningkatkan peluang investasi dan meningkatkan perekonomian masyarakat sehingga nantinya berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah.