Pimpinan DPRD terima Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga
Jumat (22/1) siang, Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga H. R Bambang Irawan, S.H. dan Wakil Ketua II DPRD Purbalingga Hj. Tenny Juliawaty, S.E. serta Sekretaris DPRD Purbalingga Tri Gunawan Setyadi, SH, MH menerima kedatangan lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga di Gedung DPRD Purbalingga.
Kedatangan Komisioner KPU Purbalingga tersebut guna menyampaikan Dokumen Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020, dimana KPU Purbalingga telah melaksanakan rapat pleno penetapan paslon terpilih tersebut pada Jumat pagi (22/1). Dokumen tersebut antaralain Surat Penyampaian Dokumen Penetapan Pasangan Cabup-Cawabup Purbalingga Terpilih dalam Pilbup Purbalingga Tahun 2020, Surat Keputusan (SK) KPU Kabu Purbalingga tentang Penetapan Pasangan Cabup-Cawabup Purbalingga Terpilih dalam Pilkada Purbalingga Tahun 2020, Surat Keterangan Perkara PHP-Gub/Kab/Kot Tahun 2021 yang Diregistrasi di Mahkamah Konstitusi (MK) dari MK, Surat Keputusan KPU Kabupaten Purbalingga tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Purbalingga Tahun 2020, dan Berita acara Penetapan pasangan Cabup-Cawabup terpilih dalam Pilkada Purbalingga Tahun 2020.
Atas penyampaian dokumen tersebut, DPRD Purbalingga akan mengagendakan Rapat Paripurna Internal guna mengumumkan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah serta mengusulkan penetapan pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah periode sebelumnya dan mengusulkan pengesahan pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati terpilih kepada Mendagri melalui Gubernur.