Perlu Disiapkan Kawasan Industri Ramah Lingkungan
Perlu Disiapkan Kawasan Industri Ramah Lingkungan
Pemkab Purbalingga perlu menyiapkan kawasan industri ramah lingkungan. Hal itu diperlukan untuk mengantisipasi dampak negatif keberadaan industri. Diantaranya adanya pencemaran lingkungan.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Persatuan Demokrat (FPD) Sunarko dalam Pandangan Umum Fraksi terkait Empat Raperda, yang dibacakan dalam rapat paripurna, Kamis (15/3). Diungkapkan pembangunan bidang industri perlu, namun jangan mengabaikan lingkungan.
Sementara itu Ketua Fraksi Gerindra Wahyono sh menyampaikan Pemkab perlu tegas terhadap perusahaan yang melanggar. Perlu ada sangsi yang baku kepada perusahaan yang tidak memiliki izin usaha industri. Selain itu perusahaan juga wajib berada di kawasan industry. “Jika melanggar harus ditindak,” ujarnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan HR Bambang Irawan sh mengatakan pihaknya meminta penjelasan kepada Pemkab tentang klasifikasi industri kecil dan menengah yang dimaksud. Pihaknya mendukung adanya Raperda tersebut. “Karena bisa menghindari adanya persaingan tidak sehat di sektor industry,” ungkapnya.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Cahyo Susilo menanyakan apakah Purbalingga telah memiliki grand design penataan kawasan industri. Menurutnya grand design merupakan hal yang penting untuk mendukung pemberlakuan Raperda tersebut.
Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM , Rabu (14/3) menyerahkan empat Raperda ke dewan. Tiga Raperda lainnya masing-masing adalah Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2011 tentang Pendanaan Pendidikan, Perubahan atas Perda Nomor 02 Tahun 2014 dan Pencabutan Perda Nomor 20 Tahun 2012. “Pandangan dari fraksi yang ada di DPRD akan kami sampaikan pada rapat paripurna Jumat (16/3),” kata Tasdi. (Tim GL)