Pembangunan TPA Sampah Mendahului APBD Perubahan
Pembangunan TPA Sampah Mendahului APBD Perubahan
DPRD Kabupaten Purbalingga mendukung langkah Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM, untuk mempercepat pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan. Rencananya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga akan meminta persetujuan DPRD Purbalingga, untuk membangun TPA Sampah di Bedagas mendahului APBD Perubahan 2018. Sebab, saat ini Purbalingga tengah menghadali darurat sampah pasca ditutupnya TPA Sampah di Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari.
Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, H Tongat SH MN mengatakan, terkait permohonan bupati terkait pembangunan TPA sampah Bedagas dengan mendahului anggaran APBD perubahan, pihaknya akan segera menindaklanjuti. “Mekanismenya mudah, hanya membutuhkan persetujuan Banggar (Badan Anggaran DPRD Purbalingga, red), asal alasannya kuat. Dan kami melihat alasannya sangat kuat, karena Purbalingga tengah menghadapi darurat sampah,” jelasnya, Rabu (14/3).
Dia menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan studi banding ke TPA di Kabupaten Pati yang menjadi percontohan pengelolaan TPA yang baik. “Informasinya di Kabupaten Pati pengelolaan TPA-nya terbaik. Kami akan lihat ke sana. Jika memang benar, maka kami akan menindaklanjuti untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Purbalingga Ahmad Sa’bani meminta Pemkab untuk tidak pelit menggelontorkan anggaran dalam proyek pembangunan tempat TPA sampah di Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan. Sehingga penanganan sampah tidak dilakukan setengah-setengah.
Dia menambahkan, selain membangun TPA di Bedagas, Pemkab disarankan membangun tempat penampungan sementara (TPS) dengan kapasitas cukup banyak di lima titik. Masing-masing di Bobotsari, Rembang, Bukateja, Purbalingga, dan Kutasari. Di TPS tersebut, sampah dipilah.
“TPA nantinya hanya untuk pemrosesan seperti membuat pupuk dan biogas sehingga sampah bisa menjadi sumber PAD, jadi primadona. Karena itu pembangunan TPA harus maksimal, termasuk pembangunan TPS dan manajemennya. Sebab dampaknya berpuluh tahun ke depan,” katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purbalingga, HR Bambang Irawan SH mengatakan, pihaknya mendukung rencana Bupati dalam pembangunan TPA sampah Bedagas meskipun harus mendahului anggaran. Pasalnya keberadaan TPA sangat penting untuk masyarakat.
“Harapannya penggunaannya tepat guna. Betul-betul dilaksanakan dengan baik. Secara prinsip nanti fraksi kami yang ada di Banggar juga akan menyetujui,” katanya.
Seperti diberitakan , Bupati Purbalingga Tasdi akan meminta persetujuan ke DPRD Purbalingga agar pembangunan TPA sampah Bedagas mendahului anggaran APBD perubahan untuk mempercepat menyelesaikan permasalahan sampah di Kabupaten Purbalingga.
Sebab, pembangunan TPA sampah tidak bisa dianggarkan dalam APBD murni. Pemkab baru menganggarkan untuk pembuatan gambar rancang detail atau detail enginering design (DED)-nya. Penganggaran baru bisa dimasukkan dalam APBD perubahan.(ST)