Ketua DPRD menghadiri rapat koordinasi terkait masalah penambangan bahan galian C
Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR. Bambang Irawan, SH bersama Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, SE, BE Con, MM , Dandim 0702, Kasat Reskrim Polres Purbalingga, Forkopimcam Kemangkon, Dinas dan pihak-pihak terkait, menghadiri acara rapat koordinasi terkait masalah penambangan bahan galian C yg terletak di Desa Kemangkon kecamatan Kemangkon.
Acara yang digelar di Aula Kecamatan Kemangkon tersebut menghadirkan warga yang pro dan warga yang kontra serta pihak penambang.
Seperti diketahui keberadaan penambangan bahan galian C di Desa Kemangkon telah menimbulkan pro dan kontra. Warga yang kontra menyampaikan bahwa keberadaan penambangan bahan galian C membawa dampak negatif, salah satunya rusaknya jalan di desa tersebut. Sedangkan warga yang mendukung menyatakan bahwa keberadaan penambangan tersebut membawa dampak positif, yaitu menyediakan lapangan kerja bagi warga sekitar.
Dari hasil diskusi FORKOPIMDA, maka diputuskan oleh Bupati Purbalingga untuk menutup sementara kegiatan penambangan. Selanjutnya akan diadakan evaluasi sambil menunggu perbaikan jalan Desa Kemangkon – Desa Panican yang telah dianggarkan dalam APBD TA 2021 sebesar 3,2 miliar. Rencananya, perbaikan jalan mulai dikerjakan pada bulan April setelah hasil lelang pekerjaan selesai.
Sementara itu, Ketua DPRD menyatakan mendukung kebijakan Bupati yang menutup sementara aktivitas penambangan tersebut agar situasi di Desa Kemangkon menjadi kondusif. Dia berharap agar masing-masing pihak dapat menahan diri, serta meminta kepada penambang jika sudah dibuka kembali ijin pertambangannya maka harus menaati aturan yang berlaku.