Ketua DPRD menghadiri Musrenbangkab Purbalingga Tahun 2021
Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga H.R. Bambang Irawan, S.H., bersama Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, SE, BE Con, MM, dan Wakil Bupati H. Sudono, ST, MT menghadiri Musrenbang Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 dalam rangka penyusunan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purbalingga 2021-2026, bertempat di Gedung Operation Room Graha Adhiguna, Komplek Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Rabu (23/6/2021).
Dalam sambutannya Ketua DPRD menyampaikan bahwa salah satu kewajiban konstitusi dari Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga terpilih, adalah menetapkan RPJMD yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan, sebagai penjabaran dari visi, misi, dan program Bupati dan Wakil Bupati. Untuk menyusun RPJMD Kabupaten Purbalingga tahun 2021-2026 telah dilaksanakan beberapa tahapan. Diantaranya, Pemerintah Daerah dan DPRD telah membahas kebijakan umum dan program pembangunan dalam rancangan awal RPJMD. Dimana hasilnya telah dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh bupati dan ketua DPRD pada tanggal 30 april 2021 dalam rapat paripurna DPRD.
Selanjutnya, rancangan RPJMD tersebut dibahas dalam musrenbang kali ini, yang merupakan forum musyawarah antara para pemangku kepentingan, untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan serta komitmen mengenai sasaran, strategi dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026. Berdasarkan hal tersebut, selanjutnya DPRD Purbalingga akan mengagendakan rapat paripurna penyampaian raperda tentang RPJMD Kabupaten Purbalingga tahun 2021-2026, sebelum nantinya raperda tersebut dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Purbalingga.