Halaqoh Bersama Kiai dan Pengasuh Pesantren dalam rangka Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2021 dan Sosialisasi UU Pesantren

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Purbalingga Hj. Tenny Juliawaty, S.E. bersama Asisten Sekda bidang Pemerintahan R. Imam Wahyudi, S.H., M.Si. menghadiri Halaqoh Bersama Kiai dan Pengasuh Pesantren dan Sosialisasi UU Pesantren dalam rangka Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh PCNU Kabupaten Purbalingga, bertempat di Gedung MWC NU Kecamatan Mrebet, Rabu (20/10/2021) pagi.

Acara diawali dengan sambutan khutbah iftitah oleh Rois Syuriah PCNU Purbalingga K. H. Achmadi Nurkholis yang mengapresiasi kegiatan halaqah. “Semoga nantinya memperoleh hasil yang diharapkan demi kemajuan Nahdlatul Ulama, kemajuan kita bersama dan kemajuan pondok pesantren di Purbalingga”, harapnya.

Sementara itu, Ketua Tanfidziyah PCNU Purbalingga H. Ahmad Mudzir, S.Ag., M.M., A.H. menambahkan, dengan adanya Undang-Undang Pesantren ini poro kiai, alumni pesantren semuanya bisa memberikan kontribusi yang lebih bagi pembangunan bangsa dan negara ini dan kepada pemerintah hadir untuk memberikan kewajibanya selaku pelaksana negara dimana pesantren membunyai hak yang sama dengan warga negara yang lain.

Dalam sambutan Bupati Purbalingga yang dibacakan oleh Asisten Sekda bidang Pemerintahan R. Imam Wahyudi, S.H., M.Si. mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2021 kepada segenap santri di Purbalingga khususnya di Kecamatan Mrebet. Pada momentum hari santri tahun 2021 kita bersyukur kalangan pesantren mendapatkan kado istimewa dari Presiden RI berupa Peraturan Presiden Nomor 82  Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Perpres ini secara khusus mengatur tentang dana pribadi pesantren yang dialokasikan dalam untuk upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pendidikan pesantren dan dukungan berbagai kebijakan untuk kemakmuran pesantren.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *