Ketua BAPEMPERDA DPRD Purbalingga menjadi Narasumber III dalam Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba
Ketua BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Purbalingga Cahyo Susilo, Amd. menjadi Narasumber III dalam Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkoba Tahun 2020-2024, bertempat di Meeting Room RM Sidoroso Purbalingga, Selasa (9/11/2021).
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie, S.H., M.Si. sekaligus menjadi Narasumber I dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga R. Imam Wahyudi, S.H., M.Si. sebagai Narasumber II
serta Narasumber IV yaitu Sub Koordinator Seksi P2M BNN Kabupaten Purbalingga.
Dalam paparannya, Ketua Bapemperda menyampaikan materi Implementasi Perda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) dalam mewujudkan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).
Dimana sebelumnya Raperda tentang Fasilitasi P4GN-PN tersebut merupakan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Purbalingga, sebagaimana telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2020.