Peninjauan Jembatan Merah
Setelah menyambut dan melepas Panglima TNI beserta rombongan di Bandara JB Soedirman, Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan, S.H., bersama Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, SE, BE Con, MM dengan didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan yang sekaligus Plt. Kepala DPUPR Drs. Agus Winarno, M.Si melanjutkan kegiatan peninjauan ke Jembatan Merah yang menghubungkan Desa Pepedan Kecamatan Karangmoncol dan Desa Tegalpingen Kecamatan Pengadegan, Sabtu (5/6/2021).
Seperti diketahui, jembatan tersebut telah selesai dibangun pada tahun 2018 dengan menggunakan APBD yang berasal dari Bangub Provinsi Jawa Tengah dengan total anggaran mencapai Rp 28 miliar, namun sampai saat ini jembatan tersebut belum digunakan untuk lalu lintas kendaraan sebagaimana mestinya.
Bahkan akhir-akhir ini kondisi jembatan merah menjadi viral setelah warganet mempertanyakan kelayakan jembatan, karena terdapat baut yang lepas.
Hasil pemantauan di lokasi, memang ditemukan ada beberapa ruas yang bautnya lepas beberapa hal lainnya.
Selain informasi dari warganet, sebelumnya Bupati telah menerima rekomendasi dari Tim KKJTJ tentang hasil uji kelayakan jembatan. Dimana salah satunya adalah untuk dilakukan perbaikan jembatan merah dengan penguatan jembatan tersebut.