Pemkab Purbalingga Kembali Raih Opini WTP
Senin (24/5/2021), Ketua DPRD H.R Bambang Irawan,SH bersama Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, BE Con, MM dan Bupati serta Ketua DPRD Kabupaten Tegal dan Purworejo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Prov Jateng.
LHP atas LKPD Kabupaten Purbalingga kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ini merupakan opini WTP ke-5 yang diraih Pemkab Purbalingga secara berturut-turut sejak 2016.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Purbalingga yang mewakili unsur DPRD dari tiga kabupaten (Purbalingga, Tegal dan Purworejo) menyampaikan selamat atas prestasi yang diraih, ini merupakan prestasi bersama, dan dia berharap untuk dapat dipertahankan di masa yang akan datang.
Ketua DPRD juga menyampaikan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Prov Jateng yang telah melakukan pemeriksaan atas LKPD TA.2020 secara profesional & independen, meskipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Dijelaskan oleh Ketua DPRD bahwa sesuai dengan kewenangan DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan, maka DPRD memiliki kewajiban mendorong efektifitas pelaksanaan tindak lanjut LHP BPK tersebut.
DPRD juga memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan atas LHP BPK dalam rapat kerja Alat Kelengkapan DPRD yang diberi tugas untuk itu. Apabila diperlukan, DPRD juga dapat meminta penjelasan kepada BPK dalam pertemuan konsultasi, dengan mengundang Pemda.