Penandatanganan Persetujuan Raperda
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban penggunaan anggaran 2017 disetujui untuk kemudian diajukan ke Gubernur Jawa Tengah dan menjadi Perda. Persetujuan tersebut kemudian ditanda tangani antara Pemerintah kabupaten (Pemkab) Purbalingga dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Purbalingga, Sabtu (30/6) di ruang sidang DPRD Purbalingga.
Beberapa hari sebelumnya telah dilakukan laporan pertanggungjawaban oleh Bupati dan pandangan umum fraksi menanggapi atas pertanggungjawaban Bupati tentang laporan penggunaan anggaran tahun 2017.
Cahyo Susilo yang bertindak sebagai perwakilan DPRD Purbalingga membacakan pertimbangkan disetujuinya Raperda tentang pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2017. DPRD berpendapat, penggunaan anggaran telah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Sehingga,tidak ada hal yang perlu diperdebatkan lagi.
“Penggunaan anggaran telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga kami menyetujui Raperda tersebut untuk diajukan ke Gubernur guna mendapat evaluasi yang selanjutnya disahkan menjadi Perda,” katanya.
Namun pihak DPRD memberi catatan antara lain agar Pemkab Purbalingga melakukan koreksi kinerja internal di dalam Pemkab. Menurut DPRD, walaupun Pemkab Purbalingga mendapat predikat WTP (wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), temuan dari BPK masih ada. Oleh sebab itu DPRD meminta agar Pemkab meningkatkan system kinerjanya.
“Walaupun Purbalingga mendapat predikat WTP, tetapi faktanya masih ada temuan dari BPK. Maka dari itu peningkatan kinerja serta koreksi di dalam internal Pemkab mutlak dilakukan,” imbuhnya.
Plt. Bupati Tiwi yang memberi sambutan dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada semua pihak termasuk DPRD yang telah berseniergi dan berkolaborasi dengan Pemkab Purbalingga untuk bersama-sama membangun Purbalingga. Tiwi berujar, hal tersebut membuktikan antara eksekutif (Pemkab) dan legiselatif (DPRD) mempunyai posisi yang sejajar dalam membangun Kabupaten Purbalingga.
“Terima kasih kepada banggar (Badan Anggaran) serta komisi yang terkait dalam pembahasan Raperda ini. Hal ini membuktikan antara eksekutif dan legiselatif memiliki posisi yang sama dalam pembangunan yang ada di Kabupaten Purbalingga,” ujar Tiwi.
Tiwi juga meminta kepada semua puhak untuk meningkatkan kualitas kerja. Dia berharap Purbalingga di masa mendatang menjadi daerah yang lebih maju. “Mari tingkatkan kualitas kerja sehingga Purbalingga akan menjadi Kabupaten yang lebih maju di masa mendatang,” pungkasnya.(Tim GL)