Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Terhadap 4 Raperda
Rabu (23/12), DPRD Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga H. R Bambang Irawan, S.H. dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap 4 (Empat) Raperda yaitu :
1. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga;
2. Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
3. Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Purbalingga;
4. Raperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
Peserta rapat paripurna selain Ketua DPRD selaku pimpinan rapat serta perwakilan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Raperda mengikuti rapat paripurna secara virtual. Termasuk Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) yang diwakili oleh Asisten Administrasi dan Umum Yanuar Abidin, S.H. yang menyampaikan pendapat akhir secara virtual dari ruang kerja Sekda Purbalingga dan anggota dewan yang lain serta tamu undangan dari eksekutif lainnya di tempat masing-masing.