Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 dan 5 (Lima) Raperda
Selasa (7/7), DPRD Kabupaten Purbalingga menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD HR Bambang Irawan, SH dan dihadiri oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B. ECon, MM, semua Pimpinan dan anggota DPRD serta para Asisten Sekda. Acara ini juga diikuti secara virtual melalui video converence dengan aplikasi zoom meeting oleh para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, Camat, Pimpinan BUMN dan BUMD di tempat masing-masing.
Rapat paripurna yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan tersebut mengagendakan Persetujuan Bersama Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan 5 (Lima) Raperda lainnya.
Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019, maka selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah dan diharapkan memperoleh hasil evaluasi yang baik untuk kemudian ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Adapun kelima Raperda lainnya yang disetujui bersama antara Bupati dengan DPRD Purbalingga yaitu :
1. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. BPR Syariah Buana Mitra Perwira;
2. Raperda tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Purbalingga Ventura;
3. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
4. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang Kependudukan;
5. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.