Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Ikut Mengawasi Distribusi JPS Bagi Warga Terdampak Covid-19
Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Ikut Mengawasi Distribusi JPS Bagi Warga Terdampak Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga melaksanakan distribusi Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa paket sembako bagi warga masyarakat terdampak Covid-19 yang bersumber dari APBD Kabupaten Purbalingga Tahun 2020. Kegiatan distribusi JPS dari Pemkab Purbalingga ke seluruh Desa dan Kelurahan tersebut sudah dimulai dari sepekan yang lalu menjelang hari raya Idul Fitri. Dimana hari ini Kamis (28/5), distribusi JPS dijadwalkan di 3 Kecamatan yakni Kecamatan Kutasari, Kejobong dan Bukateja.
Guna melaksanakan fungsi pengawasan, anggota DPRD Kabupaten Purbalingga terlihat aktif melakukan pengawasan di sejumlah desa lokasi distribusi JPS. Hal ini bertujuan antara lain untuk memastikan kelancaran dan ketepatan sasaran distribusi JPS yang bersumber dari APBD Kabupaten Purbalingga, sehingga warga terdampak Covid-19 benar-benar dapat merasakan manfaatnya. Sebagaimana yang dilakukan oleh H. Sutrisno, S.Pd M.Pd dan Bayu Widyatama dari Fraksi PDI Perjuangan di beberapa desa di Kecamatan Kejobong seperti Desa Kejobong, Bandingan, Lamuk dan Pangempon.