Hearing guru honorer
Rabu (12/2/2020) Dua Pimpinan DPRD masing masing Wakil Ketua H. Aman Waliyudun, SE, M.Si dan Hj. Tenny Juliawaty, SE, Ketua Komisi III Mimbarudin, S.Sos didampingi sejumlah Anggota Komisi III serta Sekretaris DPRD Tri Gunawan S, SH, MH dan Kepala Dindikbud Ir. Setiyadi, M.Si menerima sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Pendidikan dan Tenaga Pendidikan (FHPTK) Korda Kabupaten Purbalingga dengan Ketua nya Abas Rosyadi, S.Pd. Para guru honorer tersebut menyampaikan permohonan dukungan dan sejumlah tuntutan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga sebelum mereka mengikuti Rakornas Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non K 35+ (GTKHNK 35+) yang direncanakan digelar pada tanggal 20 Februari 2020 di Gelora Bung Karno Jakarta..
Ada 2 tuntutan utama yang akan disampaikan pada rakornas tersebut, yaitu:
1. Penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan GTKHNK 35+
2. Gaji Honorer sebesar UMK dari APBN.