Raperda Penanggulangan HIV/AIDS Ditetapkan

Raperda Penanggulangan HIV/AIDS Ditetapkan

TANDA TANGAN : Ketua DPRD Purbalingga Tongat menandatangani penetapan 11 Raperda, Rabu (31/1). Salah satunya adalah Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.


DPRD Kabupaten Purbalingga menetapkan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, dalam rapat paripurna, Rabu (31/1). Raperda tersebut ditetapkan bersama 10 Raperda lainnya.
Ketua DPRD Purbalingga Tongat mengatakan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS merupakan Raperda Prakarsa yang diusulkan oleh Komisi III DPRD. Menurutnya program penanggulangan penyakit HIV/AIDS di Kabupaten Purbalingga belum bisa berjalan optimal.
“Pasalnya awalnya Pemkab belum memiliki payung hukum untuk mengoptimalkan pencegahan dan penularan penyakit tersebut,” ungkapnya.
Dipaparkan, Di Jawa Tengah terdapat 16 kabupaten/kota yang sudah memiliki Perda HIV/AIDS. Sedangkan di wilayah eks-karesidenan Banyumas tinggal Purbalingga saja yang belum memiliki Perda tersebut. “Dengan ditetapkannya Raperda itu maka Purbalingga memiliki payung hukum yang jelas dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS,” ungkapnya.
10 Raperda lain yang juga ditetapkan menjadi Perda adalah Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Raperda tentang Kedudukan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Raperda tentang Sumber Pendapatan Desa dan Kekayaan Desa, Raperda tentang Pedoman Penataan Desa dan Raperda tentaqng Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
“Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Izin Reklame, Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kabupaten Purbalingga, Raperda tentang Pelaksanaan dan Retribusi Metrologi Legal, Raperda tentang Pencegahan dan Raperda tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi Bersama,” terangnya.
Penetapan 11 Raperda tersebut dihadiri oleh Bupati Tasdi. Dalam sambutannya bupati menyampaikan keberedaan 11 Raperda itu diharapkan bisa menjadi regulasi dan payung hukum dalam melaksanakan kebijakan.
“Termasuk dalam kebijakan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS yang perlu mendapatkan perhatian serius,” imbuhnya.(Tim GL)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *