Rapat paripurna Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019

DPRD Purbalingga menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD HR Bambang Irawan, SH dan dihadiri oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B. Econ, MM, semua Pimpinan DPRD, Sekda Purbalingga dan para Asisten Sekda, Senin (22/6), dengan agenda Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
Rapat paripurna yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan ini juga diikuti secara virtual melalui video converence dengan aplikasi zoom meeting oleh para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, Camat, Pimpinan BUMN dan BUMD di tempat masing-masing.

Penyerahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Purbalingga kepada DPRD merupakan amanat dari pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana Kepala Daerah berkewajiban untuk menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam sambutannya, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B. Econ, MM menyampaikan bahwa penyampaian raperda yang dilampiri dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2019 yang telah diaudit oleh BPK, sebagai bentuk komitmen untuk terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Pemkab Purbalingga.
Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 2019 Pemkab Purbalingga kembali memperoleh sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang keempat kalinya.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Bupati bahwa temuan pemeriksaan BPK jumlahnya semakin berkurang. Jika pada pemeriksaan tahun 2018 terdapat 14 temuan, maka pada tahun 2019 telah berkurang menjadi 7 temuan pemeriksaan. Berkurangnya temuan pemeriksan ini merupakan salah satu indikator semakin meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab Purbalingga, yang menjadi semakin baik dan akuntabel.
Semakin meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan tersebut, juga sejalan dengan meningkatnya efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran dalam mendorong pencapaian kinerja Pemda. Hal tersebut ditunjukkan dengan diperolehnya predikat B pada penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *