Rapat paripurna Penyampaian Raperda tentang APBD TA. 2021
Senin (9/11), DPRD Kabupaten Purbalingga menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Aman Waliyudin, SE. M.Si dan dihadiri oleh Pjs. Bupati Purbalingga Sarwa Pramana, SH, M.Si, segenap anggota DPRD dan para Asisten Sekda dengan agenda Penyampaian Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021.
Dalam sambutannya, Pjs Bupati Purbalingga menyampaikan bahwa penyampaian Raperda tentang APBD TA. 2021 pada hari ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA. 2021 yang telah ditandatangani pada tanggal 19 Oktober lalu. APBD tahun 2021 disusun dalam kondisi perekonomian yang masih terdampak pandemi Covid-19, yang telah berpengaruh terhadap menurunnya kapasitas sumber daya lokal sehingga berdampak pula terhadap penurunan pendapatan asli daerah serta pendapatan transfer, baik dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi.
Di samping itu, Pemda juga diwajibkan untuk melaksanakan berbagai program/kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat yang telah terdampak oleh pandemi Covid-19, serta penyediaan dana untuk mengantisipasi kemungkinan masih berlanjutnya pandemi Covid-19 di tahun 2021.
Secara keseluruhan Rencana APBD (RAPBD) TA. 2021 direncanakan sebesar Rp 2,004 trilyun atau mengalami penurunan sebesar 4,47% dibandingkan APBD murni TA. 2020 sebesar Rp 2,104 trilyun.