Rapat Paripurna Penyampaian KUA PPAS Perubahan APBD TA 2020
Senin (27/7), DPRD Kabupaten Purbalingga menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD HR Bambang Irawan, SH dan dihadiri oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, BE, Con, MM, semua Pimpinan dan Anggota DPRD serta para Asisten Sekda. Acara ini juga diikuti secara virtual melalui video converence dengan aplikasi zoom meeting oleh para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, Camat, Pimpinan BUMD di tempat masing-masing.
Rapat paripurna yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan tersebut mengagendakan Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dari Bupati ke DPRD Kabupaten Purbalingga.
Dalam sambutan setelah penyampaian KUA PPAS Perubahan TA 2020, Bupati menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam upaya membangun sinergitas yang kuat dan produktif dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.
Kondisi pandemi covid-19, terbukti tidak hanya menimbulkan kerugian dari sisi kesehatan, tetapi juga telah menimbulkan dampak besar terhadap perlambatan perekonomian secara masif dan signifikan, termasuk juga terhadap perekonomian Kabupaten Purbalingga. Menurunnya kondisi perekonomian ini tentu saja akan memberikan pengaruh kepada kinerja pembangunan daerah tahun 2020.
“Salah satu konsekuensi dari adanya rasionalisasi dan refokusing anggaran pembangunan adalah, perlu dilakukannya perubahan APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020”, imbuhnya.