Rapat Paripurna Penyampaian 4 (empat) Raperda Prakarsa DPRD
Selasa (3/11), DPRD Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Purbalingga H. Aman Waliyudin, SE. M.Si dan dihadiri oleh Pjs. Bupati Purbalingga Sarwa Pramana, SH, M.Si, dan semua Anggota DPRD serta para Asisten Sekda. Acara ini juga diikuti secara virtual melalui video converence dengan aplikasi zoom meeting oleh para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, Camat, Pimpinan BUMD di tempat masing-masing.
Rapat paripurna yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan tersebut mengagendakan acara Penyampaian 4 (empat) Raperda Prakarsa DPRD.
Raperda prakarsa tersebut merupakan usulan dari empat Komisi DPRD Purbalingga yang telah ditetapkan pada rapat paripurna tanggal 29 September 2020 silam.
Adapun Raperda prakarsa yang diserahkan yakni :
1. Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan/ atau Peredaran Gelap Narkotika di Kabupaten Purbalingga;
2. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
3. Raperda tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Bawah Lima Tahun di Kabupaten Purbalingga; dan
4. Raperda tentang Pembiayaan Pembangunan Tahun Jamak.
Empat Raperda prakarsa disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Purbalingga Kepada Pjs. Bupati, selanjutnya Pjs. Bupati Purbalingga akan menyampaikan pendapatnya terhadap keempat Raperda Prakarsa DPRD tersebut dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan besok Rabu, 4 November 2020.