Rapat paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda
DPRD Purbalingga menggelar rapat paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 (tiga) Raperda yakni :
1. Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
2. Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Purbalingga;
3. Raperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
Rapat paripurna yang digelar Rabu (7/10) ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Aman Waliyudin, SE, M.Si dan dihadiri oleh Pjs. Bupati Purbalingga Sarwa Pramana, SH, M.Si, segenap Anggota DPRD serta para Asisten Sekda. Sedangkan para Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat serta Pimpinan BUMD mengikuti rapat paripurna secara virtual di tempat masing-masing.
Pjs. Bupati menyampaikan terima kasih kepada semua fraksi atas persetujuannya terhadap 3 (tiga) Raperda untuk dibahas lebih lanjut dalam panitia khusus.
Pjs. Bupati menyampaikan jawaban secara urut atas pandangan umum fraksi dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Amanat Nasional dan Fraksi Persatuan Demokrat.
Terhadap pandangan maupun pertanyaan dari beberapa fraksi dengan substansi yang sama, penjelasannya tidak diulang, namun dijawab sekaligus kepada fraksi sebelumnya.
Dalam jawabannya, Bupati menyampaikan antara lain bahwa terkait perubahan payung hukum pengelolaan keuangan daerah dapat disampaikan bahwa sosialisasi terhadap PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menjadi dasar penyusunan Raperda Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah telah disosialisasikan kepada seluruh OPD pada tahun 2019, dan di tahun 2020 ini sudah mulai diimplementasikan karena berkonsekuensi terhadap proses perencanaan.
Kemudian terkait keberadaan Penyidik PNS dan rasio kebutuhan PNS, bahwa jumlah PPNS dengan jumlah regulasi Perda yang ada tidak sebanding sehingga pada saat ini kurang optimal, rencana ke depan akan menambah jumlah PPNS terutama dalam bidang penataan ruang dan bidang kesehatan.
Selanjutnya mengenai penanggulangan penyakit menular selain covid-19 antara lain TB Paru, Demam Berdarah Dengue (DBD) dan HIV/AIDS. Pemda melalui Dinkes telah melalukan penanganan yang penganggarannya telah rutin masuk di APBD.