Rapat Kerja Komisi III DPRD Purbalingga bersama OPD Terkait, dilanjutkan Kunjungan ke GOR Indoor
Komisi III DPRD Purbalingga yang dipimpin oleh Mimbarudin, S.Sos melaksanakan rapat kerja bersama dengan beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkab Purbalingga antara lain Inspektur Inspektorat, Kepala Dinporapar, BAKEUDA dan DPUPR bertempat di ruang rapat Komisi III, Rabu (29/12/2021).
Usai rapat kerja yang membahas beberapa tugas dan fungsi Komisi III, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi GOR Indoor yang baru selesai dikerjakan pada 26 Desember 2021 yang lalu.
Nilai kontrak pembangunan GOR Indoor pada ABPD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 4,3 miliar untuk beberapa kegiatan antara lain pembangunan atap, pengecoran tribun dan tiang, serta sebagian pondasi.
Dalam kegiatan peninjauan, Komisi III menyoroti mengenai sejumlah hasil pembangunan GOR Indoor tahap kedua tersebut. Diantaranya atap yang warnanya sudah terlihat kusam padahal baru saja selesai dikerjakan, tiang yang terlihat tidak lurus dan pondasi yang terlihat tidak rapi. “Kontraktor harus mengecat ulang rangka atap GOR agar tidak kusam,” kata Mimbarudin, S.Sos.
Menurut Mimbarudin, S.Sos. meskipun dikerjakan secara multiyears, seyogyanya dikerjakan oleh pelaksana yang sama, agar pengerjaannya sesuai rencana spek, berkesinambungan dan dapat dipertanggungjawabkan. “Pengerjaan proyek GOR Indoor harus memperhatikan kualitas, jangan asal rampung”, tegasnya.
Selain itu, Komisi III menilai Konsultan Pengawas kurang maksimal dalam melakukan pengawasan, mestinya ketika ada hal yang kurang pas, hendaknya langsung dibetulkan dari awal, seperti tiang yang tidak lurus dan pengecatan yang kurang bagus.