Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Ketua DPRD Purbalingga H.R. Bambang Irawan, S.H, menghadiri acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Rabu (29/12/2021) bertempat di Pendopo Dipokusumo Purbalingga.
Sebanyak 160 pejabat struktural dalam jabatan pengawas (eselon IV) diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, S.E., B.Econ., MM dalam rangka penyederhanaan birokrasi menjadi pejabat fungsional.
Hal itu menyusul telah terbitnya Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 800/8309/OTDA tanggal 16 Desember 2021 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota Provinsi Jawa Tengah, dan mendasari pada Peraturan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi di Dalam Jabatan Fungsional maka pejabat tersebut harus dilantik dan mengangkat Sumpah/Janji Jabatan selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2021.
Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan bahwa penyederhanaan birokrasi ini merupakan kebijakan yang masih baru, jadi ketentuannya masih menunggu aturan dari Pemerintah Pusat. “Tapi satu hal yang diamanatkan oleh Bapak Presiden bahwa peralihan dari pejabat struktural menjadi pejabat fungsional ini tidak akan ada perubahan take home pay apalagi pengurangan”, jelasnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa jabatan fungsional ini akan dinilai berdasarkan angka kredit. Dimana angka kredit itu diperoleh berdasarkan prestasi kerja atau kinerja masing-masing pejabat fungsional. Kenaikan pangkat yang biasanya ditempuh dalam waktu empat tahun, dengan jabatan fungsional ini dapat ditempuh dalam waktu yang lebih cepat minimal dua tahun. “Jadi saya minta para pejabat fungsional ini dapat menunjukkan kinerja yang baik, agar angka kredit ini dapat diperoleh dengan cepat untuk digunakan sebagai kenaikan pangkat”, imbuhnya.