KOMISI III

Membidangi Kesejahteraan dan Kesehatan

Komisi III dengan  mitra kerja

  1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
  2. Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata;
  3. Dinas Kesehatan;
  4. Dinas Tenaga Kerja;
  5. Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak;
  6. BPBD;
  7. Bagian Kesra;
  8. RSUD Goeteng Taroenadibrata;
  9. RSUD Panti Nugroho.