Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Prakarsa DPRD Kepada Bupati Purbalingga
Senin (24/05/2021) pagi, DPRD Kabupaten Purbalingga menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Aman Waliyudin, SE, M.Si dan dihadiri oleh Wakil Bupati H. Sudono, ST, MT, segenap anggota DPRD dan para Asisten Sekda dengan agenda Penyampaian Raperda Prakarsa DPRD Kepada Bupati Purbalingga.
Dalam rapat paripurna tersebut disampaikan laporan Bapemperda oleh Hamid, S.H. selaku juru bicara Bapemperda bahwa terdapat perubahan Propemperda yang diajukan oleh Komisi IV yaitu Raperda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Purbalingga menjadi Raperda Prakarsa DPRD, dimana untuk percepatan dan efektifitasnya maka naskah akademik raperda tersebut disiapkan oleh DPRD, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Purbalingga Tahun 2021-2041 menjadi Raperda usulan OPD.
Kemudian juru bicara masing-masing komisi memberikan penjelasan tentang empat Raperda yang diusulkan oleh komisi menjadi Raperda Prakarsa DPRD yaitu Komisi I penjelasan Raperda tentang Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran, Komisi II penjelasan Raperda tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kabupaten Purbalingga, Komisi III penjelasan Raperda Tentang Kepemudaan dan Komisi IV penjelasan Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.
Keempat Raperda Prakarsa diserahkan oleh Wakil Ketua DPRD kepada Wakil Bupati, selanjutnya Bupati Purbalingga akan menyampaikan pendapatnya terhadap Empat raperda tersebut pada rapat paripurna yang digelar besok Selasa tanggal 25 Mei 2021.