Rapat Paripurna Penyampaian jawaban Fraksi terhadap pendapat Bupati atas Raperda Prakarsa DPRD
Kamis (5/11) DPRD Purbalingga menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD HR Bambang Irawan, SH dengan agenda penyampaian jawaban Fraksi terhadap pendapat Bupati atas Raperda Prakarsa DPRD.
Seperti diketahui pada rapat paripurna sebelumnya bahwa DPRD Purbalingga telah menyerahkan 4 Raperda Prakarsa yaitu :
1. Raperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan/atau Peredaran Gelap Narkotika di Kabupaten Purbalingga;
2. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
3. Raperda tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Bawah Lima Tahun di Kabupaten Purbalingga; dan
4. Raperda tentang Pembiayaan Pembangunan Tahun Jamak.
Selanjutnya Pjs Bupati telah menyampaikan pendapatnya pada rapat paripurna yang digelar Rabu (4/11) bahwa beliau sangat mendukung dan mengapresiasi atas pengajuan 4 Raperda tersebut, karena Pjs Bupati meyakini sepenuhnya bahwa keempat Raperda prakarsa tersebut telah disusun oleh masing-masing komisi, dimana substansinya telah merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demi efektifitas pelaksanaan Rapat Paripurna dalam situasi pandemi Covid-19 maka penyampaian tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi-Fraksi terhadap pendapat Bupati diserahkan langsung oleh perwakilan Fraksi kepada Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana, SH, M.Si,