Ketua DPRD Purbalingga terima LHP Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Untuk Mendorong Kemandirian Fiskal Pemkab Purbalingga dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jateng
Ketua DPRD Purbalingga H.R. Bambang Irawan, S.H, bersama Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, S.E., B.Econ., MM dan para Ketua DPRD serta Kepala Daerah dari lima kabupaten / kota lainnya, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Untuk Mendorong Kemandirian Fiskal Tahun Anggaran (TA) 2019 s.d. Semester I 2021 pada Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan Instansi Terkait Lainnya, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kamis (30/12/2021).
Lingkup pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK meliputi kegiatan pengelolaan PAD pada TA 2019 s.d. Semester I 2021, dengan fokus pemeriksaan pada aspek regulasi, dukungan kelembagaan, intensifikasi dan ekstensifikasi, proses bisnis pengelolaan pajak daerah, retribusi daerah serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Sedangkan sasaran pemeriksaan mencakup Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), pajak restoran, retribusi pelayanan pasar, retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, serta kegiatan pembinaan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jateng Ayub Amali mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Purbalingga dalam mewujudkan pengelolaan PAD yang semakin baik, namun masih terdapat beberapa permasalahan yang harus segera diatasi agar efektivitas pengelolaan PAD di Pemkab Purbalingga dapat berjalan dengan baik, untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.